Pages

KALDIK KEMENAG JAWA TENGAH TP. 2015/ 2016

Kalender pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.  
Selain hal itu, Kaldik merupakan hal yang sangat urgen bagi pemangku lembaga pendidikan karena rencana waktu pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun pelajaran ke depan sudah tertuang dalam kalender pendidikan.  
Kaldik untuk Tahun Pelajaran 2015/ 2016 bagi lembaga pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama khususnya wilayah Provinsi Jawa Tengah sekarang sudah resmi ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah . 


Kaldik yang dimaksud berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 1749 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/ 2016 tertanggal 15 Juni 2015.
Maka bagi teman-teman pengelola lembaga pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, silahkan dounload disini.

No comments:

Post a Comment

Forum Multimedia Edukasi www.formulasi.or.id