Pages

Masjid Besar Sabilal Huda Kembang

Gedung MA Madarijul Huda Kembang

Buka Bersama

Group Marching Band YPM Kembang

Persari di Candi Gedong Songo Semarang

Persari di Candi Gedong Songo Semarang

Latihan Pramuka

Latihan Pramuka

Pemberangkatan Persari

Karnaval dalam rangka Haul KH. Hasbulloh ke-37

Ceramah Ilmiah

Out Bond di Karang Sari Park Rembang

Munaqasyah

Manasik Haji

HABIB HUSEIN MUTHAHAR SEMARANG, BAPAK PASKIBRAKA INDONESIA


Sang Saka Merah Putih sebagai bendera pusaka ternyata mempunyai catatan sejarah yang cukup heroik. Sehingga harus diselamatkan dari penjajahan Belanda saat itu. Jika tidak, mungkin anak cucu keturunan bangsa Indonesia sekarang ini tidak dapat menyaksikan bendera pusaka sebagai salah satu bukti sejarah kemerdekaan Indonesia. Tahukah Anda bahwa sang penyelamat bendera pusaka dari tangan penjajah saat itu adalah seorang habib, yang mempunyai darah pertalian keturunan dengan Sayyidina Rasulullah Saw.?
Sayyidil Habib Muhammad Husein Muthahar, beliaulah sang penyelamat bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih dari tangan penjajah. Tanpa jasa beliau, bangsa Indonesia sekarang mungkin sudah tidak dapat melihat lagi bendera pusaka yang dijahit oleh istri Presiden Soekarno, Ibu Fatmawati.

KALDIK KEMENAG JAWA TENGAH TP. 2015/ 2016

Kalender pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.  
Selain hal itu, Kaldik merupakan hal yang sangat urgen bagi pemangku lembaga pendidikan karena rencana waktu pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun pelajaran ke depan sudah tertuang dalam kalender pendidikan.  
Kaldik untuk Tahun Pelajaran 2015/ 2016 bagi lembaga pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama khususnya wilayah Provinsi Jawa Tengah sekarang sudah resmi ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah . 

MADRASAH DAN PONDOK PESANTREN SEBAGAI PILIHAN MENYEKOLAHKAN ANAK

Sebagian orang tua mungkin merasa bingung ketika hendak menyekolahkan anaknya. Beberapa permasalahan yang melatarbelakangi adalah  bagaimana perkembangan akademik anaknya setelah masuk di salah satu sekolah tertentu, bagaimana pergaulannya, bagaimana sikapnya, siapa temannya, bagaimana lingkungannya dan masih banyak lagi permasalahan yang lain. Ketika kita menemui dan bahkan mengalami sendiri seperti halnya kasus diatas, maka jalan keluarnya adalah mencarikan lembaga pendidikan yang memang betul-betul punya masa depan yang cerah. Kalau mungkin ada lembaga yang manawarkan sekolah di tempatnya, nanti kalau dah lulus bisa langsung kerja, itu belum cukup karena orang tidak sekolahpun banyak orang bisa kerja. Orang hidup di dunia tidak hanya terpenuhi kebutuhan dunianya saja akan tetapi yang lebih penting adalah mencapai kebahagiaan di akhirat.  Maka kami menawarkan solusi, carikan lembaga yang lulusannya bisa kerja, bisa bermasyarakat dan berkarakter dengan baik, percayakan anak anda di Madrasah atau Pondok Pesantren bersama dengan Kyai/ Bu Nyai. Karena beliau,  selain dari sisi keilmuan yang diberikan, percayalah do'a-do'a beliau yang tiap malam dipanjatkan selalu tercurahkan  untuk santri-santrinya, itu yang mungkin sulit kita dapatkan di sekolah umum.

DRAFT KALDIK MADRASAH TP. 2015/ 2016

Kalender pendidikan adalah sebagai dasar dan acuan proses pembelajaran, sehingga dapat diketahui berapa banyak hari efektif, hari tidak efektif, kapan pelaksanaan UTS, UAS, UKK serta kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan proses pembelajaran. Kalender pendidikan adalah salah satu hal terpenting dalam pengelolaan lembaga pendidikan, dimana semua rencana kegiatan dalam jangka waktu satu tahun sudah tertuang dalam Kalender Pendidikan. Dalam rangka untuk mempersiapkan lembaga pendidikan Tahun Pelajaran 2015/ 2016 mendatang  yang dimulai pada pertengahan bulan Juli 2015 dan juga bertepatan dengan Bulan Ramadlan 1436 H maka sangat dibutuhkan Kalender Pendidikan.

TUNJANGAN PROFESI GURU DAN BOS SUDAH BISA DICAIRKAN

Tunjangan Profesi Guru dan BOS saat ini sudah bisa dicairkan alias sudah masuk di rekening guru maupun madrasah sebagaimana informasi yang disampaikan oleh website resmi kemenag pusat, inii beritanya Tunjangan profesi guru madrasah swasta dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah seharusnya sudah bisa dicairkan sesuai SK penetapan penerimaan tunjangan profesi di Madrasah oleh satker di masing-masing Kanwil Provinsi yang berkoordinasi dengan Kankemenag Kabupaten/Kota. Hal itu disampaikan Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan kepada Pinmas di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (1/6).
“Tunjangan Profesi Guru dan BOS sudah bisa dicairkan,”kata Nur Kholis.
Dikatakan Nur Kholis, tentang aturan tentang pencairan tunjangan profesi guru Madrasah ini, Kemenag sudah mengirimkan surat pada akhir Maret 2015 kepada Kakanwil setiap provinsi bagaimana Petunjuk Teknis (Juknis) terkait tunjangan profesi guru Madrasah, PNS dan bukan PNS.

PEDOMAN PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU MADRASAH YANG BERSERTIFIKAT PENDIDIK

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik. KMA ini diterbitkan oleh Kementerian Agama RI pada tanggal 25 Mei 2015. Untuk selengkapnya lihat disini  

KOMPETISI FILM PENDEK DOKUMENTER





Mu'tamar NU ke-33 mengadakan Lomba Film Pendek dengan syarat & ketentuan sebagai berikut: 
  • Kompetisi terbuka untuk Warga Negara Indonesia.
  • Usia sutradara dan penulis naskah minimallS tahun, maksimal 35 tahun.
  • Bebas tahun produksi.
  • Film tidak berupa profil lembaga/perusahaan, iklan layanan masyarakat, trailer film dan video musik.
  • Film utuh tanpa disertai potongan jeda untuk iklan.
Forum Multimedia Edukasi www.formulasi.or.id